Anies Baswedan – KPU telah meresmikan calon presiden dan wakil presiden di pilpres 2024 mendatang. Adapun daftar calon presiden dan wakil presiden antara lain adalah Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan – Cak Imin
Penetapan calon presiden dan wakil presiden di lakukan setelah KPU melakukan verifikasi berkas ketiga pasangan tersebut. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
Sesuai dengan Pasal 235 ayat 1, di adakan rapat pleno tertutup yang menetapkan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang di usulkan oleh Partai Nas Dem, PKB, dan Partai PKS di nyatakan memenuhi syarat.
Ganjar Pranowo dan Mahfuz MD yang di ajukan PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura di nyatakan layak menjadi calon presiden dan wakil presiden pada Pilkada Serentak 2024, ujarnya.
Begitu juga dengan menhan prabowo dan walikota solo Gibran yang resmi di usung oleh 8 partai antara lain adalah Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, PAN, Gelora, PBB dan Garuda.
Konferensi pers tersebut di hadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Komisioner KPU August Mellaz dan lainnya.
Sekadar informasi, KPU akan mengundang calon Presiden dan Wakil Presiden untuk mengundi nomor urut. Pengundian akan di gelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa (14/11/2023) besok.
Baca Juga: Anies dan Cak Imin Hadir di Perayaan HUT Nasdem ke-12