Anies Baswedan – Saat ini, ada tiga partai politik yang secara resmi telah mengumumkan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. Kemudian ketiga partai tersebut membentuk koalisi yang di sebut Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), presidensial threshold di tetapkan sebesar 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah di tingkat nasional pada pemilu legislatif sebelumnya. Bagi partai politik yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, dapat bersatu dengan partai lain untuk mencapai ambang batas yang telah di tetapkan.
Berikut tiga parpol pendukung Anies Baswedan sebagai capres 2024:
1. Partai Nasdem
Partai Nasdem menjadi partai politik pertama yang mengumumkan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. Pengumuman yang di lakukan pada 3 Oktober 2022 itu di pimpin langsung oleh Ketua Umum Nadem Surya Balu di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Nasdem saat ini menguasai 59 kursi DPR atau setara 10,2%. Nasdem meraih 12.661.792 atau 9,05% suara pada Pemilu 2019.
2. Partai Demokrat
Partai Demokrat juga secara resmi mengumumkan dukungannya kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden. Dukungan ini merupakan keputusan Senat DPP Partai Demokrat.
Ketua Umum DPP Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi perbedaan pemikiran Anies Baswedan. Adalah hak kaum demokrat untuk berkoalisi agar dapat membawa perubahan dan perbaikan bagi bangsa Indonesia.
kata AHY dalam jumpa pers bersama Anees Baswedan di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Pada Pemilu 2019, mereka memperoleh 10.876.507 suara atau 7,77% suara nasional. Demokrat saat ini memegang 54 kursi di DRC atau 9,3%.
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Anies Baswedan juga mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Deklarasi tersebut di sampaikan Presiden PKS Ahmed Siyakhu secara langsung di markas DPP PKS pada Kamis, 23 Februari 2023.
Keputusan PKK mendukung Anies sebagai calon presiden merupakan hasil musyawarah Majelis Syura ke-8 PKS. Sebelumnya, PKS melalui proses yang sangat panjang dan intensif. PKS melalui berbagai proses antara lain, DPP PKS mendengarkan dan menampung semua aspirasi seluruh pengurus DPW se-Indonesia pada Rakornas tahun 2022.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKS meraih 11.493.663 suara atau 8,21%. PKS saat ini memiliki 50 kursi DPR atau setara dengan 8,6%.
Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) resmi membentuk Aliansi Perubahan untuk Persatuan. Dengan kombinasi tersebut, jumlah kursi PDA mencapai 28,1%, jauh melampaui ambang batas presiden sebesar 20%.