Anies Baswedan – Plt Kepala Kantor Wilayah Perumahan dan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, mengatakan masih ada sejumlah proses yang harus di lalui sebelum warga bisa tinggal di Kampung Susun Kunir, Jakarta Barat. Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan meresmikan desa ziarah ini tahun lalu.
Retno melaporkan, pihaknya baru saja menyelesaikan soal Acara Serah Terima Aset (BAST) dari pengembang ke Badan Pengelola Aset Daerah atau BPAD DKI. “Kemudian, koperasi menyampaikan niatnya untuk mengelola atau menggunakan aset tersebut,” ujarnya saat rapat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2023.
Setelah mendapat permintaan dari Koperasi Warga Kampung Kunir, Pemerintah Provinsi atau Pemperov DKI akan menunjuk Biro Jasa Penilai Umum (KJPP) yang memiliki kewenangan untuk menilai aset Kampung Susun Kunir. Menurut Retno, pihaknya baru menerima permintaan dari warga untuk mengeksploitasi aset tersebut.
Permohonan baru datang dari koperasi, dan Departemen Perdagangan Luar Negeri sedang meninjaunya terkait penggunaan aset tersebut, ”kata Pejabat Pejabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Sebelumnya, Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Darma Diani mengadukan nasib warga yang tak mampu tinggal di Kampung Susun Kunir kepada Anies Baswedan. Bahkan, mereka mengaku tiga kali menyurati BPAD.
Anies membuka kampung eks pengungsi pada Sabtu, 10 September 2022. Saat itu, kata dia, warga Kampung Kunir sudah bisa menggunakan rumah mirip apartemen atau biasa di sebut apartemen.
Tak hanya Kampung Kunir, Dharma Diyani juga menyebut 23 desa yang kontrak politiknya dengan Pemkab DKI tidak berlanjut setelah Anis lengser. Contohnya adalah Kampung Payam.
Menanggapi pernyataan tersebut, Retno menegaskan kontrak politik akan tetap berjalan meski Anies Baswedan tidak lagi menjabat Gubernur DKI. “Masih berjalan, tapi atas dasar hak itu lama penyelesaiannya, jadi tidak bisa di sasar,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggapan Anies Soal Polemik JIS: Saya Gak Cawe-Cawe