Wamenkumham Tersangka Korupsi, Begini Respons Anies: Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

Anies Baswedan – Calon presiden Anies Baswedan menanggapi isu penetapan tersangka korupsi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiarije alias Eddy Hiarije oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemerintah harus terbebas dari berbagai jenis tindak pidana korupsi.

“Kami ingin pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” kata Anies di Yogyakarta, Jumat, 10 November 2023.

Anies juga mengungkapkan, upaya pencegahan korupsi di pemerintahan bisa di lakukan dengan berbagai cara.

Katanya: “Pencegahan korupsi bisa di lakukan dengan memberikan pembinaan sejak awal. Jangan masuk ke bidang praktik korupsi.”

Anies mengatakan, selain pencegahan, kasus korupsi bisa di berantas melalui penegakan hukum.

Hukum juga harus di tegakkan secara adil dalam kasus korupsi, agar ada kepastian hukum, kata Anies.

Anies mengatakan, jika hukum dalam kasus korupsi di terapkan secara adil, masyarakat akan merasa keadilan telah di tegakkan bagi semua orang. tanpa terkecuali.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata membenarkan status tersangka Edddy Hirage dalam kasus dugaan gratifikasi.

Eddy di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2023 oleh Ketua Pengawasan Polisi Indonesia (IPW) Sugeng Tegoh Santoso.
Karena di duga memperdagangkan kepentingannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi pertambangan nikel seluas 2.000 hektare di Lwów Timur, Sulawesi Selatan.

Eddy di duga menerima suap sebesar Rp7 miliar melalui dua ajudannya, Yossi Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana.

Baca Juga: Begini Respon Anies Soal Khofifah Dukung Prabowo-Gibran di Jatim

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *